Bayar Rp 2.000 di Tol Tomang
Ini alasan Jasa Marga
Kepala Bagian Komunikasi Jasa Marga Wasta Gunadi mengatakan, motor gede itu dibiarkan tetap melaju karena sudah terlanjur masuk tol. Pihaknya tak bisa meminta pengendara itu keluar karena malah akan memperburuk situasi.
"Nggak mungkin disuruh balik lagi karena keluar, dia pasti masuk tol lagi, malah lebih panjang," kata Wasta kepada detikcom, Senin (19/11/2012).
Terkait pembayaran Rp 2.000 di loket Kebon Jeruk, Wasta juga punya penjelasan tersendiri. Menurut dia, ada sensor khusus di pintu tol yang mendeteksi setiap kendaraan yang lewat. Sensor itu akan mewajibkan setiap pengendara untuk membayar. Bila tidak, maka tarif akan dibebankan pada petugas.
"Kalau moge itu nggak bayar, petugas kita akan nombok. Kalau dia lewat situ, jadi ya harus bayar," jelasnya.
Guna mencegah insiden ini terulang, pihak Jasa Marga berjanji akan melakukan evaluasi. Rambu larangan motor bisa saja diperbesar atau dengan cara lainnya.
"Perlu saya jelaskan juga kewenangan menolak penindakan terhadap pelanggaran, tetap kewenangan polisi, kita kerja sama dengan kepolisian, kalau misalnya ada pelanggaran," paparnya
Kalau terjadi soal ini lagi, ini solusinya pak .
Bikin Aturannya....
- Jika motor ( semua motor ) melewati gerbang tol, biarkan dengan alasan keamanan dan
kelancaran lalu lintas di gerbang tol, tapi lalu di pinggirkan setelah gerbang.
- Jangan biarkan dia membayar di loket, tapi tahan untuk di data dan denda yang di bayar di
loket kantor pengelola
- Lakukan prosedur tilang
- Jika masuk pintu sebelum tol, tahan dan panggil mobil angkut untuk melewati tol ( karena
motor tetap gak boleh) dengan biaya di tanggung oleh pengendara motor
- Beri sign yang mengarah ke edukasi seperti : BERBAHAYA !! Motor dilarang masuk tol...dll
Semoga semangat patuh akan aturan menjadi milik kita bersama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar